Gugatan Antimonopoli Mengancam Posisi Meta sebagai Pemilik WhatsApp dan Instagram
Washington – Persidangan kasus antimonopoli yang menargetkan Meta, perusahaan induk Facebook, resmi dibuka di pengadilan federal Amerika Serikat. Gugatan ini berpotensi mengubah lanskap industri media sosial secara drastis, dengan kemungkinan pemisahan paksa dua platform utama: WhatsApp dan Instagram.
Komisi Perdagangan Federal (FTC) menuduh Meta melakukan praktik anti-persaingan melalui akuisisi strategis terhadap Instagram pada 2012 dan WhatsApp pada 2014. Menurut pihak regulator, langkah ini sengaja dilakukan untuk menyingkirkan pesaing potensial. "Meta memilih jalan pintas dengan membeli kompetitor alih-alih berinovasi," tegas Daniel Matheson, salah satu pengacara FTC.
Meta membantah tuduhan tersebut dengan menyatakan bahwa akuisisi justru memberikan manfaat bagi pengguna. "Kami mengembangkan infrastruktur dan fitur kedua platform hingga seperti sekarang," sanggah Mark Hansen, kuasa hukum Meta. Perusahaan juga menekankan bahwa pasar digital tetap kompetitif dengan kehadiran TikTok, YouTube, dan platform pesan seperti iMessage.
Poin-Poin Krusial dalam Gugatan:
- Nilai Akuisisi: FTC menyoroti besarnya anggaran yang dikeluarkan Meta—USD 1 miliar untuk Instagram dan USD 19 miliar untuk WhatsApp—sebagai indikasi niat menekan persaingan.
- Dokumen Internal: Email dan memo internal Mark Zuckerberg menjadi bukti kunci, termasuk pernyataannya bahwa "membeli lebih mudah daripada bersaing".
- Dampak Bisnis: Kehilangan WhatsApp dan Instagram dapat menggerus pendapatan iklan Meta yang mencapai USD 160 miliar pada 2023, mengingat ketergantungan pada basis pengguna gabungan 3,3 miliar akun.
Zuckerberg, yang telah memberikan kesaksian, berargumen bahwa akuisisi Instagram awalnya dilatarbelakangi oleh teknologi kamera mereka, bukan dominasi pasar. Namun, analis seperti Rebecca Haw Allensworth, profesor hukum antimonopoli, menilai dokumen internal Meta justru memperkuat posisi FTC. "Pernyataan Zuckerberg sendiri sulit dibantah," ujarnya.
Keputusan akhir pengadilan ini akan menjadi preseden penting bagi regulasi perusahaan teknologi di era digital.