Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter Kandungan di Garut: Dinkes Ungkap Riwayat Penyelesaian

Garut — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut mengonfirmasi adanya riwayat laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter kandungan di wilayah tersebut. Kasus ini kembali mencuat setelah viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.

Kepala Dinkes Garut, Leli Yuliani, menjelaskan bahwa laporan tersebut pertama kali diterima sekitar satu tahun lalu. "Saat itu, kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH)," ujarnya dalam keterangan resmi. Dokter yang bersangkutan diketahui telah menghentikan praktiknya di Garut sejak akhir 2024.

Berikut beberapa poin penting yang diungkapkan oleh Dinkes Garut: - Dokter tersebut bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), meski pernah berpraktik di fasilitas kesehatan milik pemerintah dan swasta. - Nama dokter tersebut telah dihapus dari Sistem Informasi Sumber Daya Kesehatan Dinkes Garut, sehingga tidak lagi memiliki izin praktik di wilayah kabupaten tersebut. - Dinkes belum dapat memastikan apakah korban dalam pemberitaan terbaru merupakan kasus yang sama dengan yang pernah ditangani sebelumnya.

Leli menegaskan bahwa pihaknya akan meninjau ulang data kasus untuk memastikan kesesuaian informasi. "Kami perlu memverifikasi lebih lanjut apakah ini kasus yang sama atau berbeda," tambahnya.