Tarif Parkir Tak Wajar di Pasar Tanah Abang Picu Protes Konsumen dan Pedagang
Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan protes seorang pengunjung terhadap tarif parkir sebesar Rp 60.000 di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi sorotan di media sosial. Fenomena ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan asosiasi pedagang setempat.
YLKI menilai praktik parkir liar dengan tarif semena-mena dapat mengurangi minat masyarakat untuk berbelanja di Pasar Tanah Abang. Rio Priambodo, Kepala Bidang Pengaduan YLKI, menegaskan perlunya intervensi dari Dinas Perhubungan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan lokasi parkir ilegal. "Jika tidak segera ditangani, hal ini bisa berdampak pada penurunan jumlah pengunjung," ujarnya.
Beberapa keluhan dari pengunjung antara lain: - Tarif berubah-ubah: Seorang pengunjung bernama Naufal mengaku awalnya diminta Rp 10.000, namun saat pulang ditagih lagi oleh petugas parkir berbeda. - Ketidakjelasan lokasi parkir resmi: Warga seperti Agus (30) mengaku kerap bingung membedakan parkir legal dan ilegal, bahkan pernah diminta Rp 50.000 untuk parkir mobil.
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) DKI Jakarta turut menyuarakan keprihatinan. Miftahudin, Ketua DPW Ikappi DKI, menyatakan bahwa parkir liar tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga berdampak pada pendapatan pedagang. "Pengunjung butuh rasa aman dan nyaman. Jika tidak dijamin, pasar tradisional akan semakin sepi," katanya.
Pemerintah diminta untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk sosialisasi lokasi parkir resmi dan penindakan terhadap oknum yang mematok tarif tidak wajar.