Wamentan Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pegawai Nakal dalam Impor Pangan

Wamentan Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pegawai Nakal dalam Impor Pangan

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, menyampaikan pesan tegas terkait praktik-praktik ilegal dalam impor pangan. Ia memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) agar tidak terlibat dalam permainan impor, khususnya komoditas yang rentan terhadap manipulasi harga seperti bawang putih. Wamentan menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan menghadapi sanksi tegas, mulai dari penonaktifan hingga pemecatan. Pernyataan tersebut disampaikan di Gedung DPR RI pada Kamis, 6 Maret 2025, sebagai respon terhadap isu permainan impor yang merugikan masyarakat.

Wamentan Sudaryono membuka pintu bagi masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi pelanggaran dalam pengelolaan pangan. Ia mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan, bahkan mengajak masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran tidak resmi, seperti surat kaleng. Kementan, lanjut Wamentan, akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, melalui Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementan. Komitmen tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik-praktik koruptif yang merugikan petani dan konsumen.

Lebih lanjut, Wamentan menyoroti dampak negatif dari manipulasi impor terhadap perekonomian rakyat. Ia menekankan bahwa praktik curang dalam impor pangan, seperti bawang putih, akan berdampak pada kenaikan harga yang membebani masyarakat. Oleh karena itu, Kementan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk melindungi kesejahteraan rakyat dan memastikan ketersediaan pangan yang terjangkau dan berkualitas.

Sebagai bukti keseriusan Kementan dalam memberantas korupsi, Wamentan menyinggung kasus pupuk palsu yang telah ditangani sebelumnya. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebelumnya telah menonaktifkan 11 pejabat Kementan yang terlibat dalam kasus tersebut. Sebanyak 11 pejabat, termasuk pejabat eselon II dan III yang terlibat dalam proses pengadaan pupuk, telah dinonaktifkan. Kasus pupuk palsu ini melibatkan 4 perusahaan yang menyalurkan pupuk palsu dan 23 perusahaan yang menyalurkan pupuk di bawah standar. Mentan juga menyatakan bahwa ke-11 pejabat tersebut berpotensi untuk diproses lebih lanjut oleh penegak hukum, jika ditemukan bukti yang cukup.

Ketegasan pemerintah dalam menangani kasus-kasus korupsi di sektor pertanian diharapkan dapat menciptakan iklim yang bersih dan transparan dalam pengelolaan pangan. Langkah-langkah yang diambil oleh Kementan, baik melalui tindakan preventif maupun represif, menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk melindungi kepentingan rakyat dan memastikan ketahanan pangan nasional.