LP3ES Usulkan Pembebasan Impor dengan Tarif Sebagai Solusi Pengganti Kuota

Jakarta – Lembaga Penelitian LP3ES mengemukakan pandangannya terkait kebijakan penghapusan kuota impor komoditas strategis yang diinstruksikan oleh Presiden. Menurut lembaga tersebut, pembebasan impor dapat menjadi alternatif yang efektif asalkan disertai dengan penerapan tarif impor yang proporsional.

Fahmi Wibawa, Direktur Eksekutif LP3ES, menjelaskan bahwa selama lebih dari 30 tahun, kebijakan pembatasan impor melalui kuota justru menimbulkan berbagai masalah, termasuk praktik korupsi. "Kasus korupsi impor daging pada 2013 dan sejumlah kasus serupa untuk komoditas seperti beras, bawang putih, dan gula menjadi bukti bahwa sistem kuota rentan disalahgunakan," ujar Fahmi.

LP3ES menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan opsi pembebasan impor dengan tarif yang selektif. Berikut beberapa poin penting yang diusulkan:

  • Penerapan tarif impor untuk melindungi produk dalam negeri, dengan besaran antara 5% hingga 30%.
  • Penggunaan pendapatan dari tarif impor untuk mendukung petani dan produsen lokal melalui subsidi, insentif, dan program pendampingan.
  • Selektivitas produk yang dikenakan tarif, terutama komoditas strategis seperti daging, untuk menghindari tuduhan retaliasi.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menekan harga komoditas di pasar domestik tetapi juga memperkuat daya saing produsen dalam negeri. Instruksi Presiden untuk menghapus kuota impor, terutama pada komoditas vital, dinilai sebagai langkah berani yang perlu diikuti dengan mekanisme pendukung yang tepat.