Kementerian PKP Ungkap Penyimpangan Pembangunan Perumahan Eks Pejuang Timor Timur

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkap adanya indikasi pelanggaran serius dalam proyek pembangunan 2.100 unit rumah untuk mantan pejuang integrasi Timor Timur di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Tim Inspektorat Jenderal menemukan ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan Rencana Kerja dan Syarat (RKS) yang telah ditetapkan.

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan temuan ini merupakan pelanggaran terhadap komitmen pemerintah untuk memberikan hunian layak bagi para pejuang. "Kami telah menginstruksikan pemeriksaan menyeluruh dan meminta pertanggungjawaban dari kontraktor pelaksana," tegas Sirait dalam keterangan resmi. Proyek yang dikerjakan oleh tiga BUMN konstruksi ini menunjukkan sejumlah penyimpangan teknis yang membahayakan keamanan bangunan.

Temuan Utama Inspektorat: - Struktur fondasi tidak memenuhi spesifikasi teknis dengan kedalaman hanya 30-40 cm, padahal seharusnya mencapai 90-170 cm - Proses pemadatan tanah yang tidak optimal menyebabkan risiko penurunan bangunan - Retakan struktural pada dinding bangunan - Sistem drainase yang tidak berfungsi menyebabkan genangan air saat hujan

Inspektur Jenderal PKP Heri Jerman menjelaskan, temuan ini telah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi NTT melalui program SEKOP (Serahkan Kasus Korupsi) sejak 20 Maret 2025. "Kami menemukan bukti kuat penyimpangan yang merugikan negara dan membahayakan penerima manfaat," ujar Jerman.

Tindak Lanjut: 1. Tiga BUMN pelaksana (PT Brantas Abipraya, PT Nindya Karya, dan PT Adhi Karya) diminta segera melakukan perbaikan menyeluruh 2. Peningkatan pengawasan kualitas material dan proses konstruksi 3. Koordinasi intensif dengan Kementerian BUMN untuk evaluasi kinerja kontraktor

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti temuan ini. "Kami akan memastikan semua unit rumah memenuhi standar kelayakan sebelum diserahkan kepada penerima manfaat," janjinya. Proyek yang merupakan amanat Presiden ini diharapkan dapat memberikan solusi permanen bagi mantan pejuang yang telah berjasa dalam proses integrasi Timor Timur.