Dua Pelaku Pencurian dengan Modus Ganjal ATM Dibekuk di Bogor

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku pencurian dengan modus mengganjal mesin ATM. Kedua tersangka, Hendri Tanjung (50) dan Abdul Somad (51), ditangkap setelah melakukan aksinya di dua lokasi berbeda di Kota Bogor dalam satu hari. Satu pelaku lainnya, yang teridentifikasi sebagai Iting, masih dalam pengejaran polisi setelah berhasil melarikan diri dengan membawa beberapa barang bukti.

Menurut AKP Aji Riznaldi, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, penangkapan dilakukan setelah tim Resmob menerima laporan masyarakat mengenai kejadian pencurian di sebuah minimarket di Jalan Sholeh Iskandar pada Senin (14/5) malam. "Tim berhasil mengejar dan menangkap dua pelaku, sementara satu pelaku kabur dengan melompat dari mobil," jelas Aji. Pelaku yang kabur tersebut diduga membawa kartu ATM hasil curian untuk ditukarkan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini meliputi: - Satu unit mobil sewaan yang digunakan pelaku - Dua pelat nomor palsu - Tusuk gigi dan cotton bud yang diduga digunakan untuk mengganjal mesin ATM

Aji menambahkan bahwa para pelaku telah beraksi di dua lokasi sebelumnya pada hari yang sama, yaitu di minimarket Cimanggu, Tanah Sareal, dan minimarket Semplak, Bogor Barat. Kedua tersangka yang ditangkap berasal dari Tangerang dan Jakarta, dan baru tiba di Bogor pada pagi hari sebelum melakukan aksinya.