Dinamika Penegakan Hukum di Era Digital: Antara Harapan dan Realita
Penegakan hukum di Indonesia terus menjadi sorotan publik seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai indikator menunjukkan bahwa sistem peradilan di tanah air masih menghadapi tantangan besar untuk memenuhi harapan masyarakat akan keadilan yang merata.
Data dari World Justice Project Rule of Law Index menempatkan Indonesia pada peringkat menengah dalam hal penegakan hukum. Posisi ini tidak mengalami perubahan signifikan dalam tiga tahun terakhir, meskipun sempat terjadi fluktuasi kecil. Survei terbaru yang dilakukan oleh lembaga penelitian nasional juga mengungkap bahwa hanya sekitar sepertiga responden yang merasa puas dengan kinerja aparat penegak hukum saat ini.
Fenomena menarik muncul di era digital ini, di mana media sosial berperan sebagai kekuatan baru dalam mendorong proses hukum. Beberapa kasus yang sempat tenggelam justru mendapatkan perhatian setelah menjadi viral di platform digital. Situasi ini memunculkan istilah populer 'no viral no justice' yang mencerminkan ketergantungan masyarakat pada tekanan publik untuk memperoleh keadilan.
Beberapa poin penting terkait perkembangan terakhir: - Media sosial menjadi alat kontrol sosial yang efektif - Tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga hukum masih beragam - Ancaman militerisme dalam penegakan hukum perlu diwaspadai - Perlunya penguatan institusi sipil untuk menegakkan hukum
Para ahli hukum mengingatkan bahwa ketergantungan pada viralitas kasus bukanlah solusi ideal. Sistem peradilan seharusnya bekerja berdasarkan mekanisme yang sudah ada, bukan karena tekanan publik semata. Penguatan kapasitas dan integritas aparat penegak hukum menjadi kunci utama untuk membangun kepercayaan masyarakat.