Koperasi Desa Merah Putih Dicanangkan Sebagai Solusi Pengentasan Kemiskinan
Kupang – Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan kerjanya ke wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang pada awal pekan ini.
Menurut Budi Arie, pembentukan koperasi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, tetapi juga mendorong terciptanya lapangan kerja dan pengembangan wirausaha berbasis sumber daya lokal. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih dapat berperan aktif dalam menggerakkan perekonomian desa," ujarnya.
Berikut beberapa fokus program Koperasi Desa Merah Putih: - Pusat distribusi untuk mendukung penyaluran produk lokal. - Layanan gerai sembako dengan harga terjangkau. - Cold storage untuk menyimpan hasil pertanian, perikanan, dan peternakan. - Apotek dan klinik desa untuk meningkatkan akses kesehatan masyarakat.
Program ini merupakan bagian dari pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Saat ini, pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 unit koperasi di seluruh Indonesia. "Kami telah menyiapkan petunjuk pelaksanaan yang jelas agar program ini dapat diimplementasikan dengan baik, khususnya di Nusa Tenggara Timur," tambah Budi Arie.
Dukungan Presiden juga menjadi faktor penting dalam percepatan program ini. "Presiden menekankan agar Koperasi Desa Merah Putih benar-benar menjadi sarana pemberdayaan masyarakat dan penggerak ekonomi desa," pungkasnya.