Kasus Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung Terhadap Anak di Tuban

Tuban, Jawa Timur – Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Kejadian ini terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dan telah dilaporkan ke pihak berwajib oleh keluarga korban.

Menurut keterangan keluarga, pelaku yang berinisial PH (37) diduga telah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya secara berulang sejak awal tahun 2024 hingga Maret 2025. Korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan pengalaman traumatisnya kepada neneknya. Ibunya, S (32), yang telah bercerai dengan PH setahun lalu, bekerja di Surabaya untuk menghidupi kedua anaknya. Selama itu, korban dan adiknya tinggal bersama ayah mereka.

  • Modus Operandi: PH diketahui menggunakan ancaman dan tekanan untuk memaksa korban memenuhi keinginannya.
  • Pelarian Pelaku: Setelah laporan resmi diajukan pada 6 Maret 2025, PH diduga melarikan diri dan hingga kini belum ditemukan.
  • Dampak pada Korban: Korban mengalami trauma berat, enggan bersekolah, dan memilih untuk mengurung diri di rumah.

Tokoh masyarakat setempat, HJ, mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku. "Kami berharap pelaku segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya," ujar HJ. Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Tuban, Ipda Febri Bachtiar Irawan, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan dan pembuktian. Tim kepolisian juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melacak keberadaan PH.