KPK Siapkan Pengganti Sementara untuk Posisi Deputi Penindakan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi posisi Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi yang sebelumnya dipegang oleh Rudi Setiawan. Langkah ini diambil menyusul penugasan Rudi Setiawan sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, proses penunjukan Plt akan dilakukan setelah Rudi Setiawan secara resmi dikembalikan ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Meski demikian, Tessa belum dapat memberikan kepastian terkait waktu pelaksanaan pelepasan tersebut. "Penunjukan Pelaksana Tugas akan segera dilakukan setelah proses pelepasan Bapak Rudi Setiawan ke Mabes Polri selesai," ujar Tessa melalui pesan singkat.

Berikut beberapa poin penting terkait perkembangan terbaru ini:

  • Penugasan Rudi Setiawan: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Rudi Setiawan sebagai Kapolda Jawa Barat melalui Surat Telegram Nomor ST/688/IV/KEP./2025 tertanggal 13 April 2025.
  • Rotasi Jabatan: Menurut Divisi Humas Polri, mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari proses alami organisasi untuk meningkatkan kinerja dan pemerataan tugas.
  • Posisi yang Ditinggalkan: Rudi Setiawan sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, menggantikan Irjen Pol Akhmad Wiyagus yang kini dipromosikan sebagai Asisten Utama Bidang Operasi Kapolri.

Proses transisi ini menjadi sorotan publik mengingat peran strategis Deputi Penindakan dan Eksekusi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK diharapkan dapat segera menunjuk figur yang kompeten untuk memastikan kelancaran operasional lembaga.