Insiden Kekerasan di Pesawat Wings Air: Anggota DPRD Sumut Diduga Lakukan Cekikan terhadap Pramugari
MEDAN – Sebuah insiden kekerasan terjadi di dalam pesawat Wings Air yang melibatkan seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), MZ. Kejadian ini bermula ketika MZ diduga melakukan tindakan fisik berupa cekikan terhadap seorang pramugari. Wings Air telah memutuskan untuk menempuh jalur hukum guna menangani kasus ini secara tegas.
Menurut keterangan resmi dari Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, insiden tersebut terjadi pada 13 April 2025. Saat itu, pesawat sedang bersiap untuk berangkat dari Bandara Gunungsitoli menuju Bandara Internasional Kualanamu. MZ, yang menempati kursi 19F, membawa koper berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat. Sesuai protokol keselamatan, pramugari meminta agar koper tersebut dimasukkan ke bagasi kargo. Namun, MZ menolak instruksi tersebut dan bahkan berusaha melepas label bagasi.
- Tindakan Tidak Kooperatif: MZ tidak mematuhi arahan awak kabin meski telah diberikan penjelasan secara persuasif.
- Kekerasan Fisik: Saat dilakukan pendekatan lanjutan, MZ diduga melakukan dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari.
- Penanganan Cepat: Awak kabin segera melaporkan insiden tersebut kepada Pilot in Command (PIC) dan tim operasional darat (ramp). MZ kemudian diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut.
Wings Air menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan penumpang serta awak pesawat adalah prioritas utama. Maskapai ini mengimbau semua penumpang untuk mematuhi aturan keselamatan dan instruksi awak kabin. Setiap pelanggaran yang mengancam keselamatan penerbangan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.