Status KLB Ditetapkan Usai 110 Warga Klaten Alami Keracunan Massal

Pemerintah Kabupaten Klaten menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) menyusul insiden keracunan massal yang melanda Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno. Peristiwa ini telah menelan satu korban jiwa dan menjangkiti 110 orang warga setempat.

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menegaskan bahwa meskipun kasus ini tergolong luar biasa, situasi tetap terkendali berkat respon cepat dari berbagai pihak. "Kami telah membuka posko darurat di lokasi kejadian untuk memastikan penanganan yang maksimal terhadap para korban," ujar Hamenang dalam keterangan resminya. Sebagian besar korban telah dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif, sementara yang mengalami gejala ringan diperbolehkan pulang.

  • Kronologi Kejadian: Insiden ini terjadi usai pentas wayang kulit yang digelar dalam rangka acara halal bihalal di RT 13/RW 04, Dukuh Bendungan, pada Sabtu (12/4).
  • Gejala Korban: Sejumlah warga mulai merasakan mual dan pening pada hari berikutnya (13/4), dengan satu korban meninggal akibat sesak napas.
  • Penanganan Darurat: Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten telah bergerak cepat untuk menangani dampak kejadian ini.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Klaten, Hanung Sasmita, menyatakan bahwa penetapan status KLB bertujuan untuk mempercepat proses penanganan dan pemulihan. "Kami berharap status ini dapat segera dicabut seiring dengan membaiknya kondisi para korban," tambah Hanung.

Insiden ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap keamanan pangan, terutama dalam acara-acara yang melibatkan banyak peserta. Pemerintah setempat juga mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap konsumsi makanan dalam skala besar.