Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut Jadi Sorotan, POGI Siap Beri Sanksi

Sebuah video yang diduga menunjukkan tindakan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, viral di media sosial. Rekaman CCTV tersebut menampilkan momen ketika dokter berinisial SF sedang melakukan pemeriksaan USG terhadap seorang pasien ibu hamil tanpa didampingi tenaga medis lain.

Menurut informasi yang beredar, dokter tersebut diduga menggunakan modus penawaran USG gratis melalui kontak pribadi, sehingga pasien tidak perlu melalui prosedur administrasi klinik. Kepala Dinas Kesehatan Garut, Leli Yuliani, mengonfirmasi bahwa kejadian ini terjadi pada tahun 2024 di sebuah klinik swasta. "Dokter tersebut bukan berasal dari Garut, tetapi pernah bekerja sama dengan Pemkab setempat," jelas Leli.

Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) turut merespons kasus ini. Ketua Umum POGI, Prof. Dr. dr. Yudi Mulyana Hidayat, SpOG, menyatakan bahwa organisasi sedang melakukan investigasi mendalam. "Jika terbukti melanggar etika profesi, POGI tidak akan ragu memberikan sanksi tegas, termasuk kemungkinan pencabutan keanggotaan dan rekomendasi pencabutan izin praktik," tegas Prof. Yudi.

POGI juga berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memberikan pembinaan lebih lanjut. Meskipun kasus ini sempat ditangani sebelumnya oleh POGI cabang Jawa Barat, pihak pusat tetap memantau perkembangan penyelesaiannya. Prof. Yudi menegaskan bahwa pelanggaran etika medis seperti ini tidak bisa ditoleransi dan harus diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.