Gugatan Antimonopoli FTC Ancam Pemisahan WhatsApp dan Instagram dari Meta
Gugatan besar-besaran Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) terhadap Meta memasuki babak baru dengan dimulainya persidangan di Washington. Regulator antimonopoli Amerika tersebut menuntut pemisahan paksa dua platform andalan Meta, WhatsApp dan Instagram, akibat dugaan praktik bisnis antipersaingan yang dilakukan lebih dari satu dekade silam.
Dalam pembukaan persidangan, FTC mengungkapkan bukti-bukti yang menunjukkan pola akuisisi strategis Meta untuk menyingkirkan pesaing potensial. "Perusahaan ini secara sistematis membeli pesaing alih-alih berinovasi untuk bersaing secara sehat," tegas Daniel Matheson, salah satu penasihat hukum FTC. Regulator menyoroti dua akuisisi besar Meta:
- Instagram senilai $1 miliar pada 2012
- WhatsApp seharga $19 miliar tahun 2014
Tim hukum Meta membantah keras tuduhan tersebut dengan argumen bahwa seluruh akuisisi dilakukan secara legal dan justru memberikan manfaat besar bagi pengguna. "Setiap pengembangan platform bertujuan meningkatkan kualitas layanan, bukan untuk mematikan persaingan," sanggab Mark Hansen, penasihat hukum Meta. Perusahaan asal Menlo Park itu juga menegaskan bahwa pasar digital saat ini tetap kompetitif dengan kehadiran raksasa seperti TikTok, YouTube, dan berbagai platform pesaing lainnya.
Bukti-bukti elektronik menjadi sorotan utama dalam persidangan ini, termasuk komunikasi internal Meta yang dianggap menguatkan tesis FTC. Pakar hukum antimonopoli Rebecca Haw Allensworth menyatakan, "Dokumen-dokumen ini menunjukkan pola pikir eksekutif Meta yang lebih memilih jalan akuisisi daripada kompetisi terbuka."
Dampak potensial dari gugatan ini sangat signifikan bagi lanskap bisnis digital. Meta sebagai perusahaan penguasa 3,3 miliar pengguna aktif harian berpotensi kehilangan dua pilar utama bisnis iklannya yang tahun lalu mencetak pendapatan lebih dari $160 miliar. Keputusan akhir pengadilan nantinya akan menjadi preseden penting dalam regulasi perusahaan teknologi global.