Korban Pemerkosaan oleh Dokter Residen Masih dalam Pemulihan Psikologis

Kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh dokter residen PPDS Unpad, Priguna Anugerah Pratama (31), masih dalam tahap penyelidikan mendalam. Korban utama, yang kini berada di lokasi aman, dilaporkan masih mengalami trauma psikologis yang cukup berat sehingga belum memungkinkan untuk menerima kunjungan dari pihak manapun.

Pengacara korban, Rully Panggabean, menegaskan bahwa tim hukumnya saat ini fokus pada pemulihan kondisi psikis korban. "Kami sangat menghargai niat baik berbagai pihak yang ingin memberikan dukungan, namun untuk sementara waktu, kami harus memprioritaskan stabilitas emosional korban," ujar Rully dalam keterangan pers. Ia juga menyatakan bahwa permintaan kunjungan dari pejabat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pun belum dapat dipenuhi.

Selain korban utama, terdapat dua perempuan lain yang juga melapor sebagai korban kekerasan seksual oleh tersangka yang sama. Berikut detail kasus yang sedang dalam proses pendampingan hukum: - Korban kedua: Perempuan berusia 21 tahun - Korban ketiga: Perempuan berusia 31 tahun

Tim hukum mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, tempat kejadian berlangsung. "Ada yang keliru dalam protokol keamanan ketika tiga kasus serupa bisa terjadi di institusi kesehatan terkemuka ini," tegas Rully. RSHS telah berkomitmen untuk menanggung biaya pemeriksaan medis dan psikologis ketiga korban sebagai bentuk pertanggungjawaban.