Komplotan Penjahat ATM Ditangkap di Bogor, Rantai Aksi Terbongkar Hingga Jawa Barat
Bogor – Dua anggota komplotan penjahat ATM berhasil diamankan oleh pihak kepolisian usai melakukan aksi kejahatan di sejumlah minimarket di Kota Bogor. Pelaku yang teridentifikasi sebagai Hendri Tanjung (50) dan Abdul Somad (51) diketahui telah melakukan serangkaian tindak kriminal di berbagai wilayah Jawa Barat, termasuk Bandung, Sukabumi, dan Garut.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, kedua pelaku merupakan residivis yang kerap beroperasi dengan memanfaatkan celah keamanan mesin ATM. "Mereka biasanya menargetkan ATM yang berada di dalam minimarket karena lebih mudah diakses dan kurangnya pengawasan," jelas Aji. Aksi terakhir mereka terjadi pada Senin (14/4/2025) di dua lokasi berbeda, yakni minimarket Kedungwaringin dan Semplak, Bogor Barat.
Berikut kronologi aksi yang terungkap: - Minimarket Kedungwaringin: Pelaku beraksi pukul 10.00 WIB. - Minimarket Semplak: Pelaku melanjutkan aksinya pukul 11.00 WIB.
Polisi juga mengungkap bahwa masih ada satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri saat upaya penangkapan. Pelaku bernama Iting tersebut kabur dengan melompat dari mobil sambil membawa sejumlah kartu ATM yang rencananya akan ditukar. "Kami masih melakukan pencarian intensif terhadap pelaku yang kabur," tambah Aji.
Operasi penangkapan ini dilakukan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Bogor Kota pada pukul 22.30 WIB di hari yang sama. Kedua pelaku yang berhasil diamankan kini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan kejahatan yang lebih luas.