Protes Massa di Mataram Usai Pelecehan Seksual terhadap Balita Diduga Tak Ditindak Tegas

Mataram – Aksi unjuk rasa digelar oleh warga Kecamatan Selaparang dan keluarga korban pelecehan seksual terhadap seorang balita berusia 4 tahun di depan Mapolresta Mataram pada Senin (14/4/2025). Massa menuntut kejelasan proses hukum terhadap terduga pelaku berinisial FR (37), yang sempat dibebaskan karena dianggap kurang bukti.

Massa yang hadir menyuarakan kekecewaan atas lambannya penanganan kasus oleh aparat kepolisian. Alfian, seorang aparat RT setempat, menyatakan ketidaksanggupan warga menerima pembebasan pelaku. "Kami sudah bersabar, tetapi jika pelaku dibiarkan bebas, kami tidak bisa diam," tegasnya. Warga juga mengancam akan mengambil tindakan sendiri jika polisi tidak segera menangkap FR.

Kronologi Kasus

  • Insiden Awal: Korban, seorang balita perempuan, bermain bersama tiga temannya di sekitar rumah pelaku pada Rabu (9/4/2025).
  • Modus Kejahatan: Istri pelaku diduga memberikan makanan kepada tiga anak lain di teras rumah sementara FR membawa korban ke dalam rumah.
  • Reaksi Korban: Korban sempat menangis dan berusaha keluar, namun pintu terkunci. Salah satu temannya, R, mencoba membuka pintu tetapi gagal.
  • Dampak Trauma: Korban mengalami ketakutan dan kesakitan saat buang air kecil pada malam harinya. Pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka di bagian sensitif.

Respons Aparat

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara serius. "Tidak ada toleransi untuk kejahatan seksual terhadap anak. Kami akan menindak tegas oknum yang mencoba memanipulasi proses hukum," ujarnya. Regi juga meminta warga mempercayakan proses hukum kepada pihak berwajib.

Dukungan Lembaga Perlindungan Anak

Tim dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram turut mendampingi korban dan keluarganya selama proses pemeriksaan. Kuasa hukum korban, Johan Rahmatullah, menekankan pentingnya penanganan yang cepat dan tepat untuk mencegah trauma berkepanjangan pada korban.

Potensi Eskalasi Konflik

Kemarahan warga sempat memicu aksi pembakaran rumah pelaku, yang berhasil dicegah berkat intervensi aparat. Namun, ketegangan masih tinggi akibat pembebasan FR. Warga menuntut pertanggungjawaban polisi atas keputusan tersebut.