Amarah Warga Puncak Meletus: Pembongkaran Paksa Hibisc Fantasy Usai Penantian Panjang
Amarah Warga Puncak Meletus: Pembongkaran Paksa Hibisc Fantasy Usai Penantian Panjang
Kegeraman warga Puncak, Bogor, Jawa Barat, akhirnya memuncak pada Kamis (6/3/2025) sore. Ratusan warga secara bersama-sama membongkar paksa bangunan wisata Hibisc Fantasy, sebuah proyek Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, PT Jaswita Jabar. Aksi ini dilakukan setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, didampingi Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, dan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyegel operasional wisata tersebut dan menyatakan bangunan tersebut melanggar aturan tata lingkungan serta izin lahan, yang diduga menjadi salah satu penyebab banjir bandang yang melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu. Kehadiran alat berat milik Satpol-PP Kabupaten Bogor yang tak kunjung beroperasi justru memicu kemarahan warga.
Ketidakpuasan warga semakin menjadi ketika petugas Satpol-PP yang bertugas tampak lamban dalam menjalankan perintah pembongkaran. Meskipun Gubernur Dedi Mulyadi telah memberikan instruksi tegas kepada Bupati Bogor, Rudy Susmanto, untuk segera melakukan pembongkaran, namun prosesnya dinilai terlalu lambat. Hal ini memicu aksi spontan warga yang langsung mengambil alih proses pembongkaran dengan memanfaatkan alat berat yang telah disiapkan. Salah satu warga bahkan memulai pembongkaran dari gerbang masuk wisata tersebut. Meskipun sempat terjadi cekcok antara warga dengan karyawan Hibisc Fantasy, situasi berhasil diredam oleh petugas Satpol-PP yang hadir di lokasi. "Gubernur aing nyuruh bongkar, bongkar sekarang!" teriak salah satu warga yang kesal dengan lambannya pemerintah daerah dalam bertindak.
Hendrik (38), seorang warga Puncak, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut merupakan puncak kekecewaan dan kemarahan warga atas dampak negatif keberadaan Hibisc Fantasy. Menurutnya, pembangunan yang dinilai tidak memperhatikan lingkungan dan telah melanggar izin menjadi penyebab utama terjadinya banjir bandang yang merugikan banyak pihak. "Harus berapa korban lagi baru pemerintah bertindak?" ujar Hendrik, menyuarakan keresahan warga yang telah lama menantikan tindakan tegas dari pemerintah daerah.
Pembangunan Hibisc Fantasy yang awalnya mengantongi izin seluas 4.800 meter persegi, nyatanya telah meluas hingga mencapai 15.000 meter persegi dan bahkan sampai ke tepi sungai. Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil tanpa pandang bulu, sekalipun pengelola wisata tersebut adalah BUMD Jabar. Ia menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan sangat banyak, mulai dari pelanggaran lingkungan hingga izin lokasi dan ketinggian bangunan. "Banyak pelanggarannya, lingkungan, terus izin lokasinya karena kan (mereka) membangun melebihi apa yang ditetapkan. Kemudian ketinggian bangunannya," tegas Gubernur Dedi. Ia menambahkan, "Sudah kami cek satu-satu, jadi tindakan tegasnya dibongkar mulai hari ini."
Berikut poin-poin penting terkait kejadian ini:
- Pembongkaran Paksa: Warga Puncak secara spontan membongkar paksa bangunan Hibisc Fantasy.
- Pelanggaran Izin: Hibisc Fantasy terbukti melanggar izin lingkungan dan tata ruang.
- Peran Pemerintah: Gubernur Jawa Barat memberikan instruksi tegas, namun lambannya eksekusi memicu amarah warga.
- Dampak Banjir: Pembangunan Hibisc Fantasy diduga menjadi salah satu faktor penyebab banjir bandang.
- BUMD Terlibat: Hibisc Fantasy dikelola oleh BUMD Jawa Barat, PT Jaswita Jabar.
Kejadian ini menjadi sorotan tajam terhadap pengawasan pembangunan di wilayah Puncak dan penegakan hukum terhadap pelanggaran izin lingkungan. Aksi warga ini juga menjadi bukti nyata keresahan dan tuntutan masyarakat akan tindakan yang lebih responsif dan tegas dari pemerintah dalam mengatasi masalah lingkungan.