Faktor Penghambat dan Upaya Pemerintah dalam Mempercepat Penurunan Kemiskinan di Indonesia
Palangka Raya – Meskipun terjadi penurunan angka kemiskinan di Indonesia selama satu dekade terakhir, laju penurunannya dinilai masih lambat. Berdasarkan data terbaru, persentase penduduk miskin pada September 2024 mencapai 8,57%, turun 0,46 poin dibandingkan Maret 2024. Namun, tantangan seperti pandemi Covid-19 dan ketidakstabilan ekonomi global turut memengaruhi upaya pengentasan kemiskinan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa pemerintah menargetkan penurunan angka kemiskinan di bawah 5% pada 2029. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan pendataan yang lebih akurat dan program yang terintegrasi. "Penurunan kemiskinan harus didukung oleh data yang tepat dan kebijakan yang berkelanjutan," tegas Gus Ipul dalam dialog di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Berikut beberapa langkah strategis yang diambil pemerintah:
- Penyatuan Data Kemiskinan: Pemerintah mengeluarkan Inpres Nomor 4 tentang Data Tunggal Ekonomi Nasional untuk memastikan semua instansi menggunakan basis data yang sama.
- Program Terpadu: Inpres Nomor 8 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan diluncurkan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga.
- Fokus pada Daerah Tertinggal: Tiga provinsi di Pulau Jawa—Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah—menyumbang 52,45% penduduk miskin nasional, sehingga menjadi prioritas intervensi.
Gus Ipul menekankan pentingnya menghindari ego sektoral dan memperkuat kolaborasi antarprogram. "Dengan pendekatan terpadu, kita dapat memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran dan berkelanjutan," ujarnya.