Penyesuaian Jam Belajar di Jakarta Selama Ramadan 1446 H
Penyesuaian Jam Belajar di Jakarta Selama Ramadan 1446 H
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor e-0005/SE/2025, yang mengatur penyesuaian jam belajar mengajar di seluruh jenjang pendidikan, dari PAUD hingga SMA, selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi. SE ini merujuk pada Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025, dan Nomor 400.6/1432.A/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan. Aturan ini berlaku efektif pada periode 6-20 Maret 2025, setelah libur awal Ramadan yang telah berlangsung dari tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025.
SE tersebut memberikan pedoman bagi sekolah-sekolah dalam mengatur kegiatan belajar mengajar agar tetap produktif dan memperhatikan kondisi siswa yang menjalankan ibadah puasa. Prioritas utama adalah menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung proses spiritual siswa. Disdik DKI Jakarta menekankan pentingnya pembelajaran yang bermakna, yang tidak hanya berfokus pada pencapaian kurikulum akademik, tetapi juga pembinaan karakter dan peningkatan keimanan dan ketakwaan.
Berikut rincian penyesuaian jam masuk sekolah selama Ramadan:
- Sekolah Pagi (kecuali PAUD): Jam masuk pukul 06.30 WIB. PAUD diberikan keleluasaan untuk menyesuaikan jadwal belajar sesuai dengan kebutuhan masing-masing lembaga.
- Sekolah Sore:
- SD: pukul 11.00 WIB
- SMP: pukul 11.30 WIB
Durasi pembelajaran dikurangi maksimal 10 menit dari jadwal normal. Disdik DKI juga memberikan beberapa anjuran bagi sekolah, antara lain:
- Menjamin pencapaian ketuntasan materi ajar sesuai kurikulum yang berlaku.
- Menciptakan suasana belajar yang tenang dan khusyuk, untuk mendukung siswa dalam menjalankan ibadah puasa.
- Menghindari kegiatan fisik yang berat.
- Mengimplementasikan program-program yang mendukung peningkatan keimanan dan ketakwaan, seperti tadarus Al-Quran, salat berjamaah, dan kegiatan pesantren kilat. Sekolah juga diimbau untuk menyediakan program alternatif yang sesuai bagi siswa dari beragam latar belakang agama.
Jadwal Libur Lebaran 2025:
Berikut jadwal libur Idul Fitri 1446 H untuk sekolah di DKI Jakarta:
- 6 - 20 Maret 2025: Kegiatan belajar mengajar berlangsung normal.
- 21 Maret - 8 April 2025: Libur Idul Fitri.
- 9 April 2025: Sekolah kembali aktif.
Disdik DKI Jakarta berharap penyesuaian jadwal ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh siswa dan guru dalam menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan khidmat. Pihak sekolah diharapkan dapat menerapkan SE ini dengan baik dan memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan efektif dan berkualitas selama bulan Ramadan.