Pemerintah Resmi Setujui Merger XL Axiata dan Smartfren, Lahirkan Raksasa Telekomunikasi XLSmart
Pemerintah Resmi Restui Merger XL Axiata dan Smartfren, Bentuk Entitas Baru XLSmart
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberikan izin prinsip persetujuan merger antara XL Axiata, Smart Telecom, dan Smartfren. Keputusan ini menandai langkah signifikan dalam konsolidasi industri telekomunikasi Indonesia, membentuk entitas baru yang diberi nama XLSmart. Menteri Kominfo, Meutya Hafid, menyatakan bahwa persetujuan ini diberikan setelah perusahaan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan. Keputusan Menteri Kominfo yang bersifat final terkait rencana aksi korporasi merger ini akan diterbitkan setelah seluruh persyaratan tersebut terpenuhi sepenuhnya.
Proses selanjutnya akan melibatkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dari masing-masing perusahaan yang dijadwalkan pada tanggal 25 Maret 2025. Setelah RUPSLB, entitas baru XLSmart direncanakan akan resmi diluncurkan ke publik. Presiden Direktur Smartfren, Merza Fachys, mengungkapkan harapannya agar peluncuran XLSmart dapat dilakukan setelah perayaan Idul Fitri mendatang. Pernyataan ini menunjukkan optimisme perusahaan dalam menyelesaikan tahapan akhir proses merger.
Detail Merger dan Struktur Kepemilikan:
Merger ini merupakan hasil kesepakatan definitif yang telah diumumkan pada Desember 2024, dengan nilai transaksi mencapai Rp 104 triliun atau USD 6,5 miliar. Dalam struktur kepemilikan XLSmart, XL Axiata akan menjadi entitas yang bertahan, sementara Smartfren dan Smart Telecom akan bergabung di bawah naungan XLSmart. Axiata Group Berhad dan Sinar Mas akan menjadi pemegang saham pengendali bersama, masing-masing menguasai 34,8% saham, dengan pengaruh yang setara dalam pengambilan keputusan strategis perusahaan.
- Axiata Group Berhad: 34.8% saham
- Sinar Mas: 34.8% saham
Dampak Merger terhadap Lanskap Industri Telekomunikasi:
Dengan bergabungnya XL Axiata dan Smartfren, lanskap industri telekomunikasi Indonesia akan mengalami perubahan signifikan. Pasca merger, hanya akan ada tiga operator seluler besar yang beroperasi di Indonesia, yaitu:
- Indosat Ooredoo Hutchison
- Telkomsel
- XLSmart
Konsolidasi ini diperkirakan akan meningkatkan efisiensi operasional, memperluas jangkauan layanan, dan meningkatkan daya saing perusahaan dalam menyediakan layanan telekomunikasi yang lebih baik bagi konsumen Indonesia. Namun, juga perlu diwaspadai potensi dampaknya terhadap persaingan dan harga layanan di pasar.
Kominfo akan terus mengawasi proses merger ini untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan perundangan yang berlaku, serta untuk melindungi kepentingan konsumen. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan agar merger ini memberikan manfaat yang optimal bagi perkembangan industri telekomunikasi nasional dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat Indonesia.