Revitalisasi Pasar Cinde Palembang: Proyek Mangkrak yang Menyisakan Ironi

Palembang – Pasar Cinde, yang dahulu dikenal sebagai pusat perbelanjaan terlengkap di Palembang dan sempat ditetapkan sebagai Warisan Cagar Budaya, kini berubah menjadi simbol kegagalan pembangunan. Proyek revitalisasi yang digadang-gadang akan mengubahnya menjadi Aldiron Plaza Cinde dengan bangunan 18 lantai, justru mangkrak selama sembilan tahun. Kini, lokasi tersebut lebih mirip danau akibat genangan air di bekas galian pondasi, dikelilingi tanaman liar yang tumbuh subur.

Pedagang yang masih bertahan, seperti Ujang, mengungkapkan kekecewaannya. "Ini tindakan zalim terhadap kami. Tempat kami mencari nafkah dihancurkan, tapi proyeknya dibiarkan terbengkalai. Penghasilan kami merosot drastis," ujarnya. Kondisi pasar yang sepi dan sulitnya akses parkir juga memaksa sebagian pedagang, seperti Herman, untuk menghentikan aktivitas jualannya. "Kami hanya berharap pemerintah menyadari dampak buruk dari kelalaian ini," tambahnya.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kini turun tangan untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek senilai Rp 330 miliar ini. Mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, telah diperiksa sebagai saksi pada 10 April 2025. Penyidikan dilanjutkan dengan penggeledahan di tiga kantor pemerintah terkait, termasuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat Provinsi Sumsel serta Kantor Wali Kota Palembang.

  • Dampak pada pedagang: Penurunan penghasilan dan kehilangan mata pencaharian.
  • Kondisi fisik pasar: Bangunan terbengkalai, genangan air, dan tanaman liar.
  • Proses hukum: Penyidikan oleh Kejati Sumsel dan pemeriksaan saksi kunci.
  • Nilai proyek: Rp 330 miliar dengan status mangkrak sejak 2016.