Keracunan Massal di Klaten: Korban Mencapai 110 Orang, Status KLB Ditetapkan
KLATEN – Jumlah korban keracunan massal di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terus meningkat hingga mencapai 110 orang per Selasa (15/4/2025). Dari total tersebut, 37 orang masih menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit dan puskesmas, sementara satu korban dilaporkan meninggal dunia. Pemerintah Kabupaten Klaten akhirnya menetapkan kejadian ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah mempertimbangkan skala dampak dan adanya korban jiwa.
Pemkab Klaten telah membentuk posko penanganan darurat di lokasi kejadian untuk memantau perkembangan korban. Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menegaskan bahwa seluruh biaya perawatan korban akan ditanggung oleh pemerintah, baik bagi yang memiliki BPJS Kesehatan maupun yang tidak. "Kami telah menyiapkan tim medis untuk melakukan asesmen kesehatan korban. Mereka yang kondisinya stabil diperbolehkan pulang dengan diberikan obat, sementara yang membutuhkan perawatan lanjutan akan dirujuk ke fasilitas kesehatan," jelas Hamenang.
Berikut langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan: - Pembukaan posko darurat untuk koordinasi penanganan korban. - Pemeriksaan sampel makanan yang diduga menjadi sumber keracunan, termasuk sisa hidangan dari acara pentas wayang kulit. - Pemantauan kesehatan korban selama 24 jam untuk mencegah komplikasi lebih lanjut.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Klaten, Hanung Sasmita Wibawa, menyatakan bahwa sampel makanan telah dikirim ke laboratorium kesehatan di Semarang untuk diperiksa lebih lanjut. "Hasil pemeriksaan laboratorium diperkirakan baru keluar dalam waktu lima hari ke depan," ujar Hanung. Penetapan status KLB, menurutnya, didasarkan pada jumlah korban yang signifikan dan adanya korban jiwa, sehingga memerlukan respons cepat dari seluruh pihak terkait.