Universitas Harvard Hadapi Sanksi Federal Akibat Penolakan Terhadap Kebijakan Trump

Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump telah mengambil langkah tegas dengan membekukan dana hibah federal senilai US$ 2,3 miliar yang seharusnya dialokasikan untuk Universitas Harvard. Keputusan ini muncul setelah Harvard secara terbuka menolak permintaan pemerintah untuk merevisi kebijakan penerimaan mahasiswa dan melaporkan aktivitas mahasiswa internasional yang terlibat dalam demonstrasi pro-Palestina.

Langkah ini tidak terlepas dari meningkatnya ketegangan terkait isu antisemitisme di kampus-kampus AS, terutama setelah serangkaian protes mahasiswa pada 2024 yang dipicu oleh konflik Israel-Palestina. Juru bicara Gedung Putih, Harrison Fields, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memulihkan reputasi perguruan tinggi AS dengan mengatasi masalah antisemitisme dan memastikan dana publik tidak digunakan untuk mendukung diskriminasi rasial.

Kementerian Pendidikan AS juga mengeluarkan surat pernyataan yang menyatakan bahwa Harvard gagal memenuhi standar hak intelektual dan sipil. Beberapa tuntutan yang diajukan meliputi:

  • Pengurangan pengaruh aktivisme di kalangan fakultas dan mahasiswa
  • Audit eksternal untuk memastikan keberagaman sudut pandang
  • Penerimaan mahasiswa berdasarkan prestasi akademik tanpa mempertimbangkan faktor ras atau kebangsaan
  • Penyaringan ketat terhadap mahasiswa internasional yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Amerika

Sebagai respons, Presiden Harvard Alan Garber menolak keras intervensi pemerintah dalam urusan internal universitas. Dalam surat terbukanya, Garber menegaskan komitmen Harvard terhadap kebebasan akademik dan otonomi lembaga pendidikan. Untuk mengatasi krisis pendanaan, Harvard terpaksa mencari pinjaman senilai US$ 750 juta dari Wall Street.

Tidak hanya Harvard, beberapa universitas ternama lainnya juga dikabarkan menghadapi sanksi serupa dari pemerintah federal. Kebijakan ini menandai babak baru dalam hubungan antara pemerintah AS dengan institusi pendidikan tinggi.