Polisi Amankan 33 Remaja dalam Razia Balap Liar dan Perang Sarung di Bandung Barat

Razia Gabungan Berhasil Ungkap Aktivitas Balap Liar dan Perang Sarung di Bandung Barat

Ratusan warga di Kampung Pasir Ucing, Desa Nangeleng, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya bisa bernapas lega. Pasalnya, sejumlah aktivitas meresahkan yang selama ini mengganggu ketertiban umum berhasil dihentikan aparat kepolisian. Dalam sebuah razia gabungan yang dilakukan pada Kamis dini hari (6/3/2025), sebanyak 33 remaja berhasil diamankan terkait keterlibatan mereka dalam aksi balap liar dan perang sarung. Razia ini dilatarbelakangi oleh laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas para remaja tersebut yang dilakukan hingga menjelang subuh.

Kapolsek Cipeundeuy, AKP Suandi, menjelaskan bahwa informasi awal mengenai adanya potensi tawuran dan balap liar diterima dari laporan warga. Setelah melakukan pengecekan ke lokasi, petugas mendapati puluhan remaja tengah terlibat dalam aksi tersebut. AKP Suandi menekankan pentingnya respon cepat atas laporan warga guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. "Kami bertindak cepat berdasarkan informasi dari masyarakat. Keberadaan mereka memang meresahkan warga, sehingga tindakan tegas perlu dilakukan," ujar AKP Suandi saat dikonfirmasi.

Meskipun petugas berhasil mengamankan 33 remaja dan 29 kendaraan roda dua, AKP Suandi mengakui beberapa pelaku berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi. Para remaja yang diamankan tersebut mayoritas masih berstatus pelajar. Proses pendataan dan pemeriksaan intensif dilakukan di Mapolsek Cipeundeuy. Pemeriksaan tersebut mencakup tes urine untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika atau obat-obatan terlarang. Kepolisian berkomitmen untuk menyelidiki secara menyeluruh keterlibatan mereka dalam aksi tersebut.

Langkah selanjutnya yang akan diambil pihak kepolisian adalah pembinaan terhadap para remaja yang diamankan. Pihak keluarga dari masing-masing remaja juga akan dipanggil untuk dilakukan koordinasi dan pengawasan bersama. AKP Suandi berharap langkah ini dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali. "Kami akan melakukan pembinaan dan memanggil orang tua mereka untuk memastikan hal ini tidak terulang lagi. Kerjasama antara pihak kepolisian, sekolah, dan keluarga sangat penting dalam mencegah aksi meresahkan seperti ini," tambahnya.

Selain itu, polisi juga akan melakukan patroli rutin dan meningkatkan pengawasan di wilayah rawan balap liar dan tawuran untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat tetap menjadi prioritas utama kepolisian setempat.

Berikut rincian hasil razia:

  • Jumlah Remaja yang Diamankan: 33 orang
  • Jumlah Kendaraan yang Diamankan: 29 unit
  • Lokasi Kejadian: Kampung Pasir Ucing, Desa Nangeleng, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat
  • Jenis Pelanggaran: Balap liar dan perang sarung
  • Tindakan Lanjutan: Pemeriksaan, pembinaan, dan pemanggilan orang tua