Kemendikbud Ristek Konfirmasi Pengunduran Diri 714 Calon Dosen CPNS
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengonfirmasi secara resmi mengenai pengunduran diri 714 calon dosen dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Informasi ini muncul setelah beredarnya dokumen pengumuman pembatalan kelulusan CPNS yang menyebutkan adanya ratusan peserta yang mengundurkan diri atau dianggap mengundurkan diri karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Berdasarkan dokumen resmi bernomor 5590/A.A3//KP.01.01/2025, tercatat 653 peserta secara sukarela mengundurkan diri, sementara 61 peserta lainnya dinyatakan mundur karena gagal menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebelum batas waktu yang ditentukan. Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek, Togar Mangihut Simatupang, menegaskan bahwa pengumuman tersebut valid dan telah dipublikasikan melalui situs resmi kementerian.
Simatupang mengungkapkan beberapa faktor yang melatarbelakangi keputusan para calon dosen untuk mundur, antara lain:
- Ketidaksesuaian lokasi penempatan dengan harapan awal.
- Kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk bertugas di daerah tertentu.
- Alasan keluarga, seperti keterikatan dengan tanggung jawab domestik.
- Kebijakan perguruan tinggi (PT) yang memengaruhi kesediaan peserta.
Meskipun tidak ada sanksi formal yang diterapkan, Simatupang menyatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk memblokir peserta yang mundur dari seleksi CPNS di masa depan. Langkah ini diambil sebagai konsekuensi atas kerugian yang dialami oleh ribuan calon lain yang bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) belum mendapatkan respons hingga saat ini.
Seluruh peserta yang mengundurkan diri dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan daftar nama mereka dapat diakses melalui portal resmi Kemendikbud Ristek.