Kenaikan Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga Dipicu Harga Mineral Ikutan
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mencatat kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk komoditas konsentrat tembaga dengan kadar tembaga minimal 15% pada periode 15-30 April 2025. Harga tersebut mencapai US$4.378,58 per Wet Metric Ton (WE), mengalami peningkatan tipis sebesar 0,06% dibanding periode sebelumnya yang tercatat US$4.365,62/WE.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, mengungkapkan bahwa kenaikan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor utama:
- Harga mineral ikutan yang mengalami peningkatan signifikan
- Dinamika pasar global untuk komoditas konsentrat tembaga
- Prosedur penetapan HPE yang melibatkan koordinasi lintas kementerian
Proses penetapan HPE ini didasarkan pada Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 469 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 14 April 2025. Kebijakan ini mencakup berbagai produk pertambangan yang dikenakan bea keluar dan berlaku selama dua minggu.
Mekanisme penetapan harga patokan ekspor dilakukan melalui proses yang komprehensif dengan melibatkan:
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai penyedia data teknis
- Referensi harga internasional dari London Bullion Market Association dan London Metal Exchange
- Koordinasi antar kementerian termasuk Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian
Meskipun menunjukkan kenaikan pada periode ini, tren harga konsentrat tembaga secara umum masih berada dalam kecenderungan menurun berdasarkan data yang dikumpulkan selama proses penetapan HPE. Fenomena ini menunjukkan kompleksitas faktor-faktor yang mempengaruhi harga komoditas tambang di pasar global.