Indonesia Perluas Impor Energi dari Amerika Serikat untuk Jaga Keseimbangan Neraca Perdagangan
Pemerintah Indonesia berencana meningkatkan volume impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan minyak mentah dari Amerika Serikat (AS) sebagai upaya menyeimbangkan neraca perdagangan antara kedua negara. Kebijakan ini diambil menyusul adanya ketimpangan surplus perdagangan Indonesia terhadap AS yang mencapai kisaran US$14-15 miliar, serta sebagai respons atas penerapan tarif impor oleh pemerintah AS sebesar 32% terhadap produk Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari arahan Presiden untuk mengidentifikasi komoditas yang dapat dibeli dari AS guna mengurangi ketimpangan neraca perdagangan. "Kami merekomendasikan peningkatan kuota impor LPG dan minyak dari AS dengan nilai transaksi diperkirakan melebihi US$10 miliar," ujar Bahlil dalam sebuah konferensi pers di Jakarta.
- Distribusi Impor LPG: Saat ini, 54% kebutuhan LPG domestik dipasok dari AS, sementara sisanya berasal dari Singapura, Afrika, Amerika Latin, dan Timur Tengah.
- Dampak pada Pemasok Lain: Kebijakan ini tidak akan menghentikan impor dari negara lain, namun mungkin mengurangi volumenya.
- Kalkulasi Ekonomi: Pemerintah akan mempertimbangkan aspek kompetitif harga dalam mengevaluasi peningkatan impor ini.
Selain LPG, impor minyak mentah dari AS juga akan ditingkatkan, meskipun porsinya saat ini hanya 4% dari total impor minyak Indonesia. Sementara itu, komoditas energi lain seperti LNG dan BBM belum menjadi prioritas karena belum ada kebutuhan mendesak.
"Dengan penyesuaian ini, kami berharap neraca perdagangan antara Indonesia dan AS dapat lebih seimbang," tambah Bahlil. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memperbaiki hubungan dagang bilateral tetapi juga menjamin stabilitas pasokan energi dalam negeri.