Penerimaan Pajak Kendaraan di Sragen Tembus Rp4,5 Miliar dalam Seminggu

Sragen – Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Sragen melalui layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) mencatatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp4,5 miliar dalam rentang waktu enam hari, yakni pada 8 hingga 14 April 2025. Realisasi tersebut melibatkan 14.881 kendaraan yang telah menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak tahunan.

Menurut Sri Marjoko, Kepala UPPD/Samsat Sragen, capaian ini menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. "Peningkatan ini mencapai 100 persen karena tahun lalu bertepatan dengan libur Lebaran," jelasnya. Ia juga menyoroti peran program pemutihan PKB dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang turut mendorong tingginya partisipasi masyarakat. "Respons warga sangat positif, terlihat dari antusiasme pembayaran pajak," tambah Marjoko.

Meski demikian, pihak Samsat mengakui adanya kendala teknis dalam pemilahan data antara kendaraan yang masuk program pemutihan dan yang tidak. "Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Saat ini, arus pembayaran sudah mulai stabil dan mendekati kondisi normal," pungkasnya.