Pernikahan Adat Bali Terlaksana Meski Mempelai Pria Berstatus Tahanan

Mataram – Sebuah pernikahan adat Bali berlangsung unik ketika mempelai pria, Agus, yang berstatus sebagai tahanan kasus pelecehan seksual, tidak dapat hadir secara fisik. Meski demikian, prosesi pernikahan tetap dilaksanakan dengan menggunakan keris sebagai simbol pengganti kehadirannya. Keris tersebut melambangkan kehormatan, kekuatan, dan kesetiaan dalam tradisi Bali.

Menurut keterangan pengacara Agus, Ainuddin, pernikahan adat ini sah secara hukum adat meski mempelai pria diwakili oleh keris yang dibalut kain putih. "Dalam adat Bali, keris dapat mewakili kehadiran seorang laki-laki jika ia tidak bisa hadir secara langsung," jelas Ainuddin. Pernikahan ini telah direncanakan sebelum kasus pelecehan seksual yang melibatkan Agus menjadi sorotan publik. Saat ini, Agus masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Mataram.