Politisi dan Pengusaha Ditangkap dalam Kasus Produksi Uang Palsu Skala Besar di Sulawesi
Gowa – Seorang politisi dan pengusaha terkemuka, yang sebelumnya pernah mencalonkan diri sebagai gubernur Sulawesi Selatan, telah ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam jaringan produksi uang palsu bernilai ratusan triliun rupiah. Terduga pelaku, yang diketahui sebagai otak utama operasi tersebut, dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungguminasa untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Proses hukum terhadap tersangka utama ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait transfer dana untuk pembelian mesin cetak canggih yang digunakan dalam pemalsuan uang. Saat ini, total 15 tersangka telah ditahan, sementara tiga lainnya masih menunggu penyelesaian berkas perkara. Kasus ini mengguncang dunia hukum dan perbankan karena melibatkan berbagai kalangan, mulai dari akademisi hingga aparat sipil negara.
Daftar Fakta Penting:
- Modus Operandi: Penggunaan mesin cetak berteknologi tinggi menghasilkan uang palsu yang sulit dibedakan dengan uang asli.
- Jaringan Tersangka: Melibatkan individu dari berbagai profesi, termasuk:
- Ibu rumah tangga
- Pegawai negeri sipil
- Karyawan bank
- Akademisi
- Politisi
- Tahap Penyidikan: Proses hukum masih berlangsung dengan penyelidikan mendalam terhadap aliran dana dan jaringan distribusi uang palsu.