KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah
Surabaya – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur pada Selasa (15/4/2025). Operasi ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di wilayah tersebut. Penggeledahan ini dilakukan sehari setelah KPK menggeledah kediaman La Nyalla Matalitti, anggota DPD RI asal Surabaya.
Sejumlah saksi mata melaporkan bahwa setidaknya empat personel kepolisian berjaga di sekitar lokasi sejak pagi hari. Enam mobil berwarna hitam juga terparkir di halaman kantor, diduga digunakan oleh tim penyidik. Petugas keamanan setempat menutup gerbang utama untuk membatasi akses kendaraan ke dalam kompleks kantor. Beberapa orang yang diduga merupakan penyidik terlihat keluar-masuk gedung dengan mengenakan kemeja formal. Media yang meliput kejadian ini hanya dapat memantau dari luar pagar karena tidak diizinkan masuk lebih jauh.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan kasus dana hibah Pokmas di Jawa Timur. Namun, pihak KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai temuan atau dokumen yang diamankan selama operasi berlangsung. "Kami akan memberikan penjelasan lengkap setelah seluruh proses penggeledahan selesai dilaksanakan," ujar Tessa. Sementara itu, sumber lain menyebutkan bahwa mobil yang digunakan tim penyidik merupakan kendaraan sewaan, bukan kendaraan dinas KPK.