PT Elnusa Petrofin Tanggapi Keluhan Warga dengan Pemindahan Limbah dan Pembangunan Pagar

PT Elnusa Petrofin telah mengambil langkah cepat untuk merespons keluhan warga Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, terkait bau menyengat dari drum bekas kemasan material yang disimpan di area perusahaan. Perusahaan tersebut langsung memindahkan drum-drum tersebut setelah menerima protes dari masyarakat sekitar.

Menurut Putiarsa Bagus Wibowo, Manager Corporate Communication & Relation PT Elnusa Petrofin, pemindahan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan. Proses pemindahan dilaksanakan dengan menggunakan alat berat khusus untuk memastikan efisiensi dan mengurangi gangguan terhadap warga. Selain itu, perusahaan juga telah mengadakan audiensi dengan warga terdampak guna mendengar keluhan dan mencari solusi bersama.

Langkah-Langkah yang Dilakukan PT Elnusa Petrofin: - Pemindahan drum limbah menggunakan alat berat untuk mempercepat proses. - Pembangunan pagar pembatas setinggi 2,7 meter dilengkapi kawat berduri, yang dimulai sejak 10 April 2025 dan ditargetkan selesai akhir Juni 2025. - Pemasangan lampu penerangan di kedua sisi pagar untuk keamanan warga dan area perusahaan. - Pemberian bantuan sosial berupa 190 paket sembako dan multivitamin kepada warga terdampak. - Fasilitas pemeriksaan kesehatan bagi warga yang terdampak bau limbah.

Putiarsa juga menegaskan harapannya agar pagar yang dibangun tidak disalahgunakan sebagai tempat pembuangan sampah oleh oknum tertentu. Perusahaan berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan warga guna memastikan lingkungan yang lebih baik dan harmonis.

Sebelumnya, warga dari empat RT di RW 09 Rawa Badak Selatan mengeluhkan bau limbah kimia yang berasal dari drum berwarna biru yang disimpan di lapangan perusahaan selama tiga bulan terakhir. Keluhan ini mendorong PT Elnusa Petrofin untuk segera bertindak dan memberikan solusi konkret.