Himbara Siapkan Anggaran Penghapusan Utang untuk Satu Juta Pelaku UMKM

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengonfirmasi bahwa Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah menyiapkan alokasi dana khusus untuk program penghapusan utang bagi sekitar satu juta pelaku UMKM. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan ekonomi sektor usaha kecil yang terdampak berbagai krisis.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Maman menjelaskan bahwa proses alokasi anggaran telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Himbara. Salah satu bank anggota Himbara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, bahkan telah menganggarkan dana sebesar Rp15,5 triliun untuk mendukung program ini. "Tinggal menunggu persetujuan final dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pengangkatan pejabat baru di bank-bank Himbara," ujar Maman.

Berikut beberapa poin penting terkait program ini:

  • Skema Penghapusan Utang: Utang UMKM yang akan dihapus bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp30 juta per debitur.
  • Sasaran Program: Fokus pada UMKM yang kesulitan membayar utang, termasuk yang terdampak bencana alam.
  • Dasar Hukum: Program ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.

Maman menegaskan bahwa persetujuan OJK menjadi tahap krusial sebelum program dapat dijalankan. "Kami berharap proses fit and proper test oleh OJK dapat diselesaikan secepatnya," tambahnya. Program ini diharapkan dapat meringankan beban pelaku UMKM sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional.