Fenomena Tarif Parkir Liar di Pasar Tanah Abang: Antara Viral dan Realitas
Jakarta – Isu tarif parkir liar di Pasar Tanah Abang kembali mencuat setelah sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pengendara mobil dikenai biaya hingga Rp60.000. Fenomena ini memantik pertanyaan publik mengenai standar tarif yang sebenarnya berlaku di kawasan tersebut.
Pengamatan lapangan menunjukkan bahwa aktivitas parkir liar masih marak terjadi di sekitar Pasar Tanah Abang, khususnya di Blok A dan Blok C. Kendaraan roda dua memadati trotoar dan bahu jalan, menimbulkan gangguan bagi lalu lintas dan pejalan kaki. Yang mencolok, para juru parkir liar (jukir) kerap tidak memberikan karcis atau informasi tarif sejak awal. "Nanti saja bayarnya pas pulang," ujar salah seorang jukir saat ditemui.
Berikut beberapa temuan menarik terkait tarif parkir liar di lokasi tersebut: - Tarif motor: Rp5.000, berdasarkan transaksi langsung dengan jukir. - Tarif mobil: Viral disebut Rp60.000, meski beberapa jukir membantahnya. - Pola tarif dinamis: Jukir mengaku pernah menaikkan tarif menjelang Lebaran sebagai "THR", lalu menurunkannya kembali pasca-hari raya.
Perdebatan juga terjadi di antara para jukir sendiri. Salah seorang yang mengenakan kaus abu-abu sempat berkomentar, "Wajar kalau mobil Rp60.000," sementara rekannya berkaus hitam bersikeras bahwa video viral itu terjadi setelah Lebaran. Mereka juga mengakui adanya keluhan dari pengendara saat tarif dinaikkan.
Sementara itu, pemilik akun TikTok @justcalltata_ yang videonya viral mengaku kaget dengan tarif tersebut. "Telinga saya mendengar Rp10.000, ternyata Rp60.000," katanya. Meski akhirnya membayar, ia menyayangkan ketidakjelasan tarif yang diberlakukan.