Gubernur Jabar Serukan Pencabutan Izin Dokter Terkait Kasus Pelecehan Seksual di Garut
Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyerukan tindakan tegas terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter kandungan di Kabupaten Garut. Dalam pernyataannya, Dedi mendesak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk segera mencabut izin praktik dokter tersebut guna memulihkan kepercayaan publik terhadap profesi kedokteran.
"Tidak ada alasan untuk menunda pencabutan izin praktik dokter yang terbukti melakukan pelanggaran etik dan hukum. IDI harus bertindak cepat untuk menjaga martabat profesi ini," tegas Dedi saat ditemui di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (15/4/2025). Ia menekankan bahwa kasus pelecehan seksual oleh tenaga medis tidak hanya merugikan korban, tetapi juga merusak citra seluruh praktisi kesehatan.
Dedi juga mengusulkan agar perguruan tinggi yang mencetak dokter pelaku turut memberikan sanksi akademik, termasuk pencabutan gelar. "Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap sumpah profesi yang diucapkan saat dilantik," tambahnya. Gubernur mendorong agar proses hukum berjalan transparan untuk memastikan keadilan bagi korban.
Kasus ini mencuat setelah video yang diduga memperlihatkan tindakan tidak pantas oleh dokter tersebut beredar di platform media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat dokter melakukan pemeriksaan USG tanpa didampingi perawat perempuan dan diduga menyentuh area tubuh pasien yang tidak berkaitan dengan prosedur medis.
- Tuntutan pencabutan izin praktik
- Sanksi akademik bagi pelaku
- Proses hukum yang transparan
- Pentingnya pendampingan perawat saat pemeriksaan