Vandalisme di Masjid Istiqomah Jambi: Lima Pelaku Diamankan, Dua Bawa Senjata Tajam

Vandalisme di Masjid Istiqomah Jambi: Lima Pelaku Diamankan, Dua Bawa Senjata Tajam

Kejadian perusakan dan penyerangan di Masjid Istiqomah, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, pada Selasa dini hari (4/3/2025) telah mengakibatkan kerusakan pada bangunan tempat ibadah tersebut. Aksi vandalisme yang diduga dilakukan oleh sekelompok remaja yang tergabung dalam geng motor ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Lima orang telah diamankan pihak kepolisian terkait insiden tersebut, dengan dua di antaranya ditemukan membawa senjata tajam.

Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 00.15 WIB, saat sekelompok pemuda sedang berkumpul di area Masjid Istiqomah usai kegiatan keagamaan. Tiba-tiba, segerombolan remaja yang diduga merupakan anggota geng motor muncul dan hendak melakukan aksi tawuran di depan masjid. Melihat situasi yang mengancam, para pemuda yang berada di masjid tersebut berhamburan menyelamatkan diri, sebagian besar berlindung di dalam bangunan masjid. Namun, alih-alih membubarkan diri, kelompok geng motor tersebut justru menyerang masjid dengan lemparan batu, mengakibatkan kerusakan pada sejumlah kaca dan jendela masjid.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, dalam keterangan persnya di Polsek Pasar, Kamis (6/3/2025), menjelaskan detail kejadian tersebut. Beliau menekankan bahwa tindakan para pelaku bukan hanya aksi tawuran biasa, namun telah berkembang menjadi tindakan kriminal dengan sasaran sebuah tempat ibadah. “Ketika ada salah satu yang masuk ke dalam masjid, kelompok di belakangnya melakukan pelemparan,” ujar Kombes Pol Manang Soebeti, menguraikan bagaimana para pelaku secara sengaja menargetkan masjid.

Dari lima orang yang diamankan, pihak kepolisian telah mengidentifikasi dua pelaku utama perusakan, yakni D (15), warga Kabupaten Batanghari, dan O (15), warga Kabupaten Muaro Jambi. Kedua remaja tersebut terbukti membawa senjata tajam saat kejadian, menambah beratnya pelanggaran hukum yang mereka lakukan. Tiga pelaku lainnya masih dalam proses pemeriksaan intensif dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain serta motif di balik aksi vandalisme tersebut.

Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku. Kejadian ini menjadi pengingat penting tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban umum, serta mencegah tindakan kekerasan dan vandalisme yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat. Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.

Daftar Tersangka: * D (15), warga Kabupaten Batanghari (membawa senjata tajam) * O (15), warga Kabupaten Muaro Jambi (membawa senjata tajam) * Tiga pelaku lainnya (masih dalam pemeriksaan)