Polres Pidie Siapkan Posko Khusus untuk Korban Penipuan Proyek Rumah Bantuan

PIDIE – Kepolisian Resor (Polres) Pidie mengambil langkah tegas dengan membuka posko pengaduan khusus guna menangani kasus penipuan proyek rumah bantuan yang diduga melibatkan seorang mantan calon legislatif. Posko ini dibuka sebagai respons atas meningkatnya jumlah korban yang melapor terkait penipuan yang dilakukan oleh tersangka berinisial MR (38).

Menurut AKP Dedy Miswar, Kasatreskrim Polres Pidie, posko pengaduan akan beroperasi selama 20 hari ke depan untuk memudahkan korban melaporkan kasus serupa. "Kami menduga masih ada korban lain yang belum melapor. Dengan dibukanya posko ini, diharapkan proses penyidikan dapat berjalan lebih cepat," jelas Dedy melalui pesan WhatsApp pada Selasa (15/4/2025).

Kasus ini bermula pada Maret 2024 ketika MR mengatasnamakan Komunitas Pecinta Perubahan (KP2) Aceh untuk menawarkan bantuan pembangunan rumah dengan syarat korban memiliki sebidang tanah. Pelaku kemudian meminta sejumlah uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga lebih, sebagai biaya administrasi. Namun, janji pembangunan rumah tak kunjung terealisasi.

Berikut adalah rincian modus operandi yang digunakan pelaku: - Menawarkan bantuan rumah melalui organisasi fiktif. - Meminta dana administrasi dengan jumlah berbeda-beda. - Mengklaim akan mengurus seluruh proses pembangunan.

Hingga saat ini, polisi telah mencatat lebih dari 100 korban dengan total kerugian mencapai Rp1,5 miliar. MR telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani masa penahanan di Mapolres Pidie untuk penyidikan lebih lanjut.