Pencairan THR ASN Pemkot Batu 2025: Menunggu Aturan Pemerintah Pusat

Pencairan THR ASN Pemkot Batu 2025: Menunggu Aturan Pemerintah Pusat

Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Jawa Timur, hingga saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025. Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan belum ada kebijakan yang ditetapkan terkait hal ini. Keputusan mengenai pencairan THR tersebut sepenuhnya bergantung pada regulasi yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat. "Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), baik berupa surat edaran maupun peraturan lainnya yang mengatur teknis pencairan THR. Sebelum ada arahan resmi, Pemkot Batu belum dapat menentukan langkah selanjutnya," ujar Nurochman dalam keterangannya pada Kamis (6/3/2025).

Ketidakpastian ini berdampak pada belum dimulainya proses pengkajian anggaran yang dibutuhkan untuk pencairan THR ASN Pemkot Batu. Meskipun belum dilakukan perhitungan detail, berdasarkan regulasi sebelumnya, besar kemungkinan THR akan dibayarkan setara dengan satu kali gaji pokok. Namun, proses perencanaan dan penganggaran baru dapat dimulai setelah terbitnya peraturan pemerintah terkait pencairan THR tahun ini. Pemerintah Kota Batu menekankan komitmennya untuk memastikan seluruh ASN menerima THR sebelum perayaan Idul Fitri. Namun, realisasi hal tersebut sangat bergantung pada kecepatan pemerintah pusat dalam menerbitkan aturan yang mengatur pencairan THR tersebut.

Proses pencairan THR ASN biasanya diawali dengan diterbitkannya peraturan pemerintah atau surat edaran dari Kemendagri yang memuat pedoman teknis dan mekanisme pencairan. Aturan ini akan menjadi acuan bagi Pemkot Batu dalam menentukan besaran anggaran, mekanisme penyaluran, dan jadwal pencairan THR kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Batu. Dengan demikian, kejelasan terkait pencairan THR masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Meskipun Pemkot Batu menargetkan pencairan THR sebelum Idul Fitri, realisasinya tetap bergantung pada terbitnya peraturan yang mengatur hal tersebut.

Proses administrasi dan teknis pencairan THR ASN juga memerlukan waktu. Setelah menerima arahan dari pusat, Pemkot Batu akan melakukan berbagai tahapan, termasuk verifikasi data ASN, persiapan anggaran, dan proses pencairan melalui sistem pembayaran yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, meskipun target pencairan sebelum Idul Fitri ditetapkan, langkah antisipatif dan persiapan matang perlu dilakukan agar proses pencairan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan terkait pencairan THR ASN Pemkot Batu 2025:

  • Pencairan THR masih menunggu aturan dari pemerintah pusat.
  • Belum ada kebijakan yang ditetapkan Pemkot Batu terkait pencairan THR.
  • Besaran THR kemungkinan besar satu kali gaji pokok.
  • Pemkot Batu menargetkan pencairan THR sebelum Idul Fitri.
  • Proses pengkajian anggaran baru akan dilakukan setelah ada aturan dari pemerintah pusat.