Rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2025

Bulan Mei 2025 akan menjadi momen istimewa bagi masyarakat Indonesia dengan adanya serangkaian hari libur nasional dan cuti bersama. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, terdapat 14 hari libur yang terdiri dari tanggal merah, libur akhir pekan, serta cuti bersama. Hal ini memberikan peluang bagi masyarakat untuk merencanakan kegiatan liburan atau waktu berkualitas bersama keluarga.

Berikut adalah daftar lengkap hari libur di bulan Mei 2025:

  • Kamis, 1 Mei 2025: Libur nasional memperingati Hari Buruh Internasional.
  • Sabtu-Minggu, 3-4 Mei 2025: Libur akhir pekan.
  • Sabtu-Minggu, 10-11 Mei 2025: Libur akhir pekan.
  • Senin, 12 Mei 2025: Libur nasional Hari Raya Waisak 2596 BE.
  • Selasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama Hari Raya Waisak 2596 BE.
  • Sabtu-Minggu, 17-18 Mei 2025: Libur akhir pekan.
  • Sabtu-Minggu, 24-25 Mei 2025: Libur akhir pekan.
  • Kamis, 29 Mei 2025: Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus.
  • Jumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.
  • Sabtu, 31 Mei 2025: Libur akhir pekan.

Selain itu, terdapat juga beberapa hari libur nasional dan cuti bersama yang jatuh di luar bulan Mei 2025, antara lain:

  • Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2025.
  • Idul Adha 1446 Hijriah pada 6 Juni 2025.
  • Tahun Baru Islam 1447 Hijriah pada 27 Juni 2025.
  • Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025.
  • Maulid Nabi Muhammad SAW pada 5 September 2025.
  • Hari Natal pada 25 Desember 2025.

Dengan adanya jadwal libur ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk beristirahat atau melakukan aktivitas positif lainnya.