Kisah Pilu Warga Pandeglang yang Tinggal di Gubuk Tak Layak Huni Selama Lima Tahun

Seorang warga Kabupaten Pandeglang, Banten, terpaksa menghuni sebuah gubuk yang jauh dari kata layak selama hampir lima tahun. Ahmad Jabidi (49), warga Kampung Salabentar, Kelurahan Cilaja, harus bertahan hidup di dalam bangunan semipermanen berukuran 2x5 meter yang terbuat dari material seadanya.

Kondisi tempat tinggal Ahmad sungguh memprihatinkan. Dinding anyaman bambu dan atap genteng tanah liat tak mampu melindunginya dari terik matahari maupun guyuran hujan. "Sudah lima tahun lebih saya tinggal di sini," ujar Ahmad saat ditemui di kediamannya yang sederhana.

Kehidupan ekonomi yang serba kekurangan menjadi alasan utama Ahmad tetap bertahan di gubuk tersebut. Penghasilannya sebagai pekerja serabutan nyaris tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. "Mencari makan sehari-hari saja sudah sangat sulit," keluhnya.

Beberapa tahun lalu, Ahmad sempat menjalani perawatan di rumah sakit jiwa akibat tekanan hidup yang dialaminya. Meski dinyatakan sudah sembuh oleh dokter, kondisi kehidupannya yang memprihatini tetap menjadi beban tersendiri. Selama ini, pria paruh baya tersebut mengaku belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah setempat.

Nusadi, adik kandung Ahmad, menceritakan bahwa kakaknya sempat tinggal bersama keluarga besar. Namun setelah orang tua mereka meninggal, Ahmad memilih untuk hidup menyendiri di gubuk tersebut. "Dulu sempat tinggal bersama, tapi sekarang lebih suka sendiri," jelas Nusadi singkat.

Menanggapi kondisi ini, pemerintah kelurahan menyatakan akan segera melakukan verifikasi lapangan. Wawan Sukaryawanto, Sekretaris Kelurahan Cilaja, mengaku baru mengetahui kasus ini dan berjanji akan menindaklanjuti dengan beberapa langkah:

  • Melakukan pengecekan langsung ke lokasi
  • Memverifikasi status kepemilikan tanah
  • Mengusulkan Ahmad untuk program bantuan rumah tidak layak huni
  • Memastikan nama Ahmad tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

"Kami akan membantu proses administrasi terkait status tanah dan mengupayakan bantuan sosial yang sesuai," tegas Wawan. Pemerintah kelurahan berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar Ahmad bisa mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak.