Oknum Guru SD di Lumajang Ditangkap Atas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Siswi

Lumajang – Seorang oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di sebuah Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap pihak kepolisian atas dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap salah seorang siswi. Pelaku, yang berinisial J, diamankan pada Senin (14/5/2025) setelah laporan dari orang tua korban.

Menurut keterangan Ipda Untoro, Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang, penangkapan dilakukan setelah orang tua korban menemukan bukti video call antara pelaku dan anaknya yang berusia 13 tahun. Dalam rekaman tersebut, pelaku diduga menunjukkan alat kelaminnya secara tidak senonoh. "Orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini kepada kepala sekolah, yang kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian," jelas Untoro.

Adapun kronologi kasus ini meliputi: - Pelaku melakukan video call dengan korban dan menunjukkan tindakan tidak pantas. - Orang tua korban menemukan rekaman tersebut dan melaporkan ke pihak sekolah. - Pelaku juga diduga memberikan iming-iming nilai bagus jika korban menuruti permintaannya.

Saat ini, pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Lumajang. Tersangka dikenakan pasal Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Motif pelaku masih dalam penyelidikan mendalam oleh aparat penegak hukum.