Pasangan Dokter di Pulogadung Menghadapi Pemeriksaan Psikiatri Usai Diduga Aniaya ART
Jakarta — Pasangan suami-istri yang berprofesi sebagai dokter dan diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) akan menjalani pemeriksaan psikiatri. Langkah ini diambil oleh Polres Metro Jakarta Timur untuk mengevaluasi kondisi kejiwaan kedua tersangka, AMS (41) dan SSJH (35), menyusul dugaan tindakan kekerasan yang berulang.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa pemeriksaan kejiwaan diperlukan mengingat adanya riwayat penganiayaan terhadap ART sebelumnya. "Kami akan meminta ahli psikiatri untuk mengevaluasi kondisi mereka," tegas Nicolas dalam keterangannya. Selain itu, polisi juga berencana menggelar rekonstruksi kasus dengan melibatkan korban, SR (24), yang saat ini berada di Banyumas, Jawa Tengah. Korban akan dibawa ke Jakarta dan ditempatkan di rumah aman selama proses rekonstruksi berlangsung.
Kasus ini mencuat setelah polisi menangkap pasangan tersebut pada 8 April 2025. Korban, yang bekerja di rumah tersangka sejak November 2024 hingga Maret 2025, mengaku mengalami kekerasan fisik seperti dipukul, dijambak, dan dibenturkan ke meja serta lantai. Bahkan, rambut korban dipotong secara tidak rapi oleh majikan perempuannya. Motif penganiayaan diduga karena ketidakpuasan tersangka terhadap kinerja korban dalam mengurus rumah tangga dan merawat ketiga anak mereka.