Pemerintah Siapkan Kuota Impor Lima Komoditas Pangan Strategis Tahun 2025

Pemerintah Indonesia telah menyusun rencana impor lima komoditas pangan pokok untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sepanjang tahun 2025. Kebijakan ini mencakup pengadaan daging sapi, daging kerbau, bawang putih, beras industri, serta gula konsumsi guna menjaga stabilitas pasokan dan harga di pasar domestik.

Menurut keterangan resmi dari Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional, kebijakan impor tahun ini difokuskan pada dua tujuan utama: memenuhi kebutuhan industri dan memperkuat cadangan pangan nasional. Beras industri yang diimpor dengan kuota 400 ribu ton khusus dialokasikan untuk keperluan pengolahan lebih lanjut, seperti pembuatan tepung beras dan bahan baku industri makanan. Sementara itu, impor gula kristal mentah (GKM) sebanyak 200 ribu ton akan dikelola oleh BUMN Pangan untuk memperkuat cadangan pemerintah.

Berikut rincian alokasi impor pangan tahun 2025: - Daging sapi konsumsi: 180.000 ton - Daging sapi (penugasan BUMN): 100.000 ton - Daging kerbau (penugasan BUMN): 200.000 ton - Bawang putih: 550.000 ton - Gula konsumsi (cadangan pangan): 200.000 ton

Kebijakan impor ini telah tercantum dalam Neraca Komoditas (NK) sebagai bagian dari strategi ketahanan pangan nasional. Pemerintah menegaskan bahwa impor beras konsumsi tidak dilakukan tahun ini, mengingat stok dalam negeri dinilai cukup untuk memenuhi permintaan masyarakat.