Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter Kandungan di Garut: Pelanggaran SOP USG yang Menyedihkan
Sebuah insiden pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter kandungan di Garut mencuat ke permukaan setelah video pemeriksaan USG yang tidak pantas beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat dokter tersebut melakukan tindakan di luar prosedur medis yang semestinya, termasuk upaya meraba bagian tubuh pasien yang tidak berkaitan dengan pemeriksaan kehamilan.
Menurut pakar kebidanan dan kandungan, dr. Atika Ayuningtyas, Sp.OG, M.Ked.Klin, standar operasional prosedur (SOP) USG seharusnya melibatkan pendampingan perawat atau bidan berjenis kelamin sama dengan pasien. "Ini bukan hanya tentang kenyamanan pasien, tapi juga perlindungan bagi tenaga medis dari tuduhan yang tidak berdasar," jelasnya. Berikut beberapa poin penting dalam SOP USG yang ideal:
- Pendampingan wajib oleh tenaga medis berjenis kelamin sama dengan pasien
- Persiapan pasien oleh bidan/perawat sebelum dokter memulai pemeriksaan
- Penutupan area sensitif dengan kain khusus selama prosedur
- Pembatasan area pemeriksaan hanya pada bagian yang diperlukan
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam praktik medis, sekaligus mengingatkan akan kerentanan pasien dalam situasi pemeriksaan yang melibatkan kontak fisik. Meski pemasangan CCTV di ruang pemeriksaan umumnya dihindari demi privasi pasien, insiden ini menunjukkan perlunya mekanisme pengawasan yang tepat tanpa mengorbankan hak-hak pasien.