Pemerintah Kota Jambi Inisiasi Perda Hukum Adat untuk Penguatan Nilai Budaya
Pemerintah Kota Jambi sedang mempersiapkan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hukum Adat sebagai langkah strategis untuk menguatkan nilai-nilai budaya lokal dan menjaga warisan leluhur. Rancangan ini diharapkan dapat memberikan payung hukum bagi penerapan aturan adat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Wali Kota Jambi, Maulana, menjelaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Hukum dan HAM yang membuka peluang bagi daerah untuk menegakkan hukum adat. "Melalui Perda ini, kami ingin menghidupkan kembali kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Jambi," ujarnya dalam kunjungan kerja ke Lembaga Adat Melayu Kota Jambi.
Beberapa poin penting dalam rancangan Perda tersebut meliputi:
- Pemberian peran aktif kepada pemangku adat di semua level pemerintahan
- Mekanisme penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal
- Program pelestarian budaya untuk generasi muda
Ketua Lembaga Adat Melayu Kota Jambi, Aswan Hidayat, menyatakan apresiasinya terhadap langkah pemerintah daerah ini. "Ini merupakan terobosan penting setelah puluhan tahun hukum adat terabaikan," katanya. Dukungan juga datang dari anggota DPRD Kota Jambi yang berkomitmen mempercepat proses legislasi Perda ini.