Anggota DPRD Sumut Bantah Tuduhan Kekerasan terhadap Pramugari Wings Air

Medan – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Megawati Zebua, membantah keras tuduhan melakukan tindakan kekerasan terhadap pramugari Wings Air. Insiden ini terjadi pada proses boarding penerbangan IW-1267 dari Gunungsitoli menuju Medan pada 13 April 2025. Megawati menegaskan bahwa rekaman video yang beredar di media sosial telah disalahartikan.

Menurut Megawati, saat itu ia hanya berusaha membantu seorang penumpang lanjut usia yang keberatan barang bawaannya dimasukkan ke bagasi. "Saya sama sekali tidak mencekik pramugari. Saya hanya memintanya bergeser agar penumpang lain bisa masuk ke pesawat," jelasnya dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Selasa (15/4/2025).

Ia menambahkan, situasi tersebut bermula ketika seorang penumpang tua menolak barangnya dimasukkan ke bagasi karena khawatir akan ketinggalan penerbangan selanjutnya. "Saya hanya ingin membantu. Bapak itu akan transit ke Padang dan takut barangnya terlambat jika dimasukkan ke bagasi," ujarnya.

Sementara itu, pihak Wings Air mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan bahwa penumpang dengan inisial MZ (diduga Megawati Zebua) telah melanggar prosedur keselamatan penerbangan. Berikut rincian kejadian menurut maskapai:

  • Penumpang membawa koper berlabel bagasi ke kabin pesawat.
  • Pramugari menginstruksikan agar koper dimasukkan ke bagasi kargo sesuai standar operasional.
  • Penumpang menolak dan berusaha melepas label bagasi.
  • Terjadi tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap pramugari.

"Kami telah melaporkan insiden ini kepada pihak berwenang dan sedang menempuh jalur hukum," tegas Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Wings Air. Maskapai ini menegaskan komitmennya untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh penumpang dan awak pesawat.