KPK Geledah Kantor KONI Jatim dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas). Operasi tersebut melibatkan 15 penyidik yang tiba di lokasi menggunakan tujuh kendaraan dinas.
Proses penggeledahan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung ketat dengan pengamanan aparat kepolisian bersenjata lengkap. Seluruh staf KONI Jatim beserta awak media diminta menunggu di luar gedung selama proses berlangsung. Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan penyidikan kasus dana hibah Pokmas Jatim, meski belum dapat memberikan penjelasan rinci mengenai keterkaitan spesifik antara KONI Jatim dengan kasus tersebut.
Berikut kronologi penggeledahan: - 15 penyidik KPK tiba menggunakan 7 mobil dinas - Proses dimulai pukul 09.00 WIB - Pengamanan dilakukan polisi bersenjata lengkap - Hanya 1 perwakilan KONI yang diperbolehkan mendampingi - Media dan staf diminta menunggu di luar gedung
KPK berjanji akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah seluruh rangkaian penggeledahan selesai dilaksanakan. Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana hibah untuk kelompok masyarakat di Jawa Timur.