Pemerintah Daerah Didorong Segera Susun Rencana Daya Dukung Sumber Daya Air
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendesak pemerintah daerah untuk segera menyusun rencana daya dukung dan daya tampung sumber daya air guna menjamin keberlanjutan lingkungan. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan ketersediaan air bagi masyarakat di masa depan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Teknis Pengembangan SDM Lingkungan Hidup yang digelar di Tangerang Selatan, Banten, pada Selasa (15/4/2025).
Hanif menyatakan bahwa banyak daerah telah mengalami tekanan berat akibat penggunaan air yang melebihi kapasitas lingkungan. "Kami telah memiliki data daya dukung dan daya tampung air di tingkat nasional, tetapi kabupaten dan kota masih perlu menyusun rencananya sendiri," ujarnya. Ia juga mengungkapkan bahwa Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) sedang dalam tahap finalisasi dan akan segera diterbitkan setelah melalui proses penomoran peraturan pemerintah.
Berikut adalah beberapa poin penting yang disoroti dalam rapat tersebut: - Enam Daerah Aliran Sungai (DAS) di Jabodetabek mengalami kerusakan di wilayah resapan air, meningkatkan risiko banjir. - Konversi lahan lindung di Jawa Barat berkurang drastis dari 1,6 juta hektar (2010) menjadi 400.000 hektar (2022). - Pemulihan ekosistem menjadi prioritas untuk memastikan fungsi jasa lingkungan tetap terjaga.
Hanif menambahkan, upaya pemulihan dan perlindungan lingkungan harus dilakukan secara terencana untuk memitigasi dampak negatif terhadap ketersediaan air dan ekosistem.